12/10/12

#Ekonomi Koperasi "Ekonomi & Koprasi"

EKONOMI & KOPRASI
        I.            DEFINISI EKONOMI & KOPRASI
    A.      DEFINISI EKONOMI
Kata “ekonomi” merupakan istilah kata yang berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.”
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah juga dapat digunakan dalam bidang moneter, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikankeluarga dan lainnya.
Jadi, Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari prilaku manusia/individu atau masyarakat di dalam memenuhi kebutuhannya yang relatif tidak  terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas sehingga mendorong manusia melakukan pilihan-pilihan yang bersifat kolektif maupun individu karena manusia itu bersifat rasional upaya meningkatkan kualitas hidupnya.
    B.      DEFINISI KOPERASI
Koperasi merupakan singkatan dari kata Ko / Co yang berarti bersama dan operasi / operation dalah bekerja, jadi koperasi berarti bekerja sama sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967 , koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi atas asas kekeluargaan.
KOPERASI adalah badan usaha atau organisasi bisnis yang merupakan asosiasi gabungan beberapa orang yang melakukan usaha bersama berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi serta melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat dengan maksud mensejahterakan anggotanya.
Berikut adalah landasan koperasi indonesia :
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat

      II.            DASAR HUKUM KOPERASI DI INDONESIA
Dalam perkembangannya koperasi di Indonesia telah ada sejak zaman sebelum kemerdekaan sampai akhirnya disahkannya UU nomor 25 tahun 1992 tentang koperasi di indonaesia, berikut adalah beberapa tahap sebelum UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian itu muncul.
a.     Verordening op de Cooperatieve Verenigingen (Stb. 431/1915)
b.     Regeling Inlandsche Cooperatieve Verenigingen (Stb. 91/1927)
c.     Algemene Regeling op de Cooperatieve Verenigingen (Stb. 108/1933)
d.     Regeling Cooperatieve Verenigingen (Stb. 179/1949)
e.     Undang-Undang Tentang Perkumpulan Koperasi (UU 79/1958)
f.   Peraturan Pemerintah tentang Perkembangan Gerakan Koperasi   (PP 60/1959)
g.     Instruksi Presiden Nomor 2 dan 3 Tahun 1960
h.     Undang-Undang Tentang Pokok-pokok Perkoperasi (UU 14/1965)
i.      Undang-Undang Tentang Pokok-pokok Perkoperasi (UU 12/1967)
Setelah lahirnya UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang hadir atas ketidakjelasan aturan main di lapangan mengenai jati diri, tujuan, kedudukan, peran, manajemen, keusahaan, permodalan, serta pembinaan koperasi untuk lebih menjamin terwujudnya kehidupan koperasi sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Pengaturan koperasi sebagai badan hukum semakin jelas pada definisi koperasi menurut UU 25 Tahun 1992 yakni badan hukum yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi serta berdasar pada asas kekeluargaan.
Maka muncullah Dasar hukum Koperasi Indonesia dengan di keluarkannya UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto, dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116. Dengan terbitnya UU 25 Tahun 1992 maka dinyatakan tidak berlaku UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23, danTambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832
Indonesia adalah negara hukum, di mana Dasar Negara Pancasila, UUD 1945, dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai sumber hukum tertinggi yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai penjelmaan azas demokrasi. Dalam seluruh sistem hukum di Indonesia, koperasi telah mendapatkan tempat yang pasti. Karena itu landasan hukum koperasi sangat kuat. Landasan-landasan Koperasi Indonesiaan antara lain adalah:
a)      Landasan idiil koperasi Indonesia adalah Pancasila. Kelima sila dari    Pancasila, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa, Perikemanusiaan , Kebangsaan, Kedaulatan Rakyat, dan Keadilan Sosial harus dijadikan dasar serta dilaksanakan dalam kehidupan koperasi, karena sila-sila tersebut memang menjadi sifat dan tujuan koperasi dan selamanya merupakan aspirasi anggota koperasi.
b)      Landasan strukturil koperasi Indonesia adalah UUD 1945 dan landasan geraknya adalah pasal 33 ayat (1) UUD 1945 beserta penjelasannya.  Pasal 33 ayat (1) berbunyi: ” Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan”. Dari rumusan tersebut pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
c)       Landasan mental koperasi Indonesia adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi (rasa harga diri). Setia kawan telah ada dalam masyarakat Indonesia dan tampak keluar sebagai gotong-royong. Akan tetapi landasan setia kawan saja hanya dapat memelihara persekutuan dalam masyarakat yang statis, dan karenanya tidak dapat mendorong kemajuan. Kesadaran berpribadi, keinsyafan akan harga diri dan percaya pada diri sendiri adalah mutlak untuk menunaikan derajat kehidupan dan kemakmuran. Dalam koperasi harus tergabung kedua landasan mental tadi sebagai dua unsur yang dorong mendorong, hidup menghidupi, dan mengawasi karena Koperasi bukan hanya bertindak sebagai aparat yang membawakan perbaikan ekonomis, namun harus mampu merealisir watak sosialnya
    III.            JENIS-JENIS KOPERASI Di INDONESIA
1.       Koperasi Berdasarkan Jenisnya ada 4 yaitu :
a)      Koperasi Produksi
Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang-barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi. Bagi para anggota yang memiliki usaha, dapat memasok hasil produksinya ke koperasi. Misalnya, berupa hasil kerajinan, pakaian jadi, dan bahan makanan.
b)       Koperasi konsumsi
Koperasi Konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa:bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.
c)       Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan . Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi. Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur. Jasa yang diberikan kepada penabung dan jasa yang diterima koperasi dari peminjam sesuai dengan kesepakatan pada rapat anggota.
d)      Koperasi Serba Usaha
Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha. Seperti menjual kebutuhan pokok dan barang-barang hasil produksi anggota, melayani simpan pinjam dan pelayanan jasa.
2.       Berdasarkan keanggotaannya
a)      Koperasi Pegawai Negeri
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
b)      Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi pasar beranggotakan para pedagang pasar. Pada umumnya pedagang di setiap pasar mendirikan koperasi untuk melayani kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan para pedagang. Misalnya modal dan penyediaan barang dagangan. Di tingkat kabupaten atau provinsi terdapat Pusat Koperasi Pasar (Puskoppas) yang bertujuan memberikan bimbingan kepada koperasi pasar yang ada di wilayah binaannya.
c)        Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan). Beberapa usaha KUD, antara lain:
·         Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian.
·         Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.
d)      Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah biasanya menyediakan kebutuhan warga sekolah. Misalnya alat tulis menulis, buku-buku pelajaran, serta makanan. Keberadaan koperasi sekolah sangat penting. Selain menyediakan kebutuhan bagi warga sekolah, juga sebagai sarana pendidikan bagi siswa untuk belajar berorganisasi dalam bentuk usaha bersama.
3.       Berdasarkan Tingkatannya
a)      Koperasi Primer
Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit 20 orang.
b)      Koperasi sekunder
Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi sekunder meliputi:
·         Pusat koperasi, yaitu Pusat koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di satu kabupaten/kota.
·         Gabungan koperasi, yaitu Gabungan koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah pusat koperasi. Wilayahnya meliputi satu provinsi atau lebih.
·         Induk koperasi, Induk koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah gabungan koperasi.

REFRENSI TUGAS :



14/09/12

si aya kalo lagi asik ngemil :*

ini dia tampangnya si aya kalo lagi ngemil sambil nonton tv.haha :)


bolu kukus coklat tanpa tepung :)

searching lagi searching lagii..
ini resepnya aku ambil dari sini , mellek banget coklat nya karna emang ga ada campuran tepungnya sama sekali.
buat pencinta coklat,disaranin sih wajib coba.haha kalo aku sih ga terlalu suka.tapi tetep ENAK

still read,follow and ENJOY !!

Bahan-bahan:

bahan 1:
100 gr dark cooking coklat (cincang biar cepat meleleh)
100 gr mentega

bahan 2:
100 gr gula (bisa dikurangi kalau ngerasa kebanyakan) 
100 gr coklat bubuk (bisa dikurangi kalau ngerasa kebanyakan) 
2 butir telur

Petunjuk
- tim atau lelehkan mentega dan dcc (langsung di api gpp, yang penting ga kelamaan) lalu sisihkan
- campur semua bahan 2 hingga rata (bisa pake garpu loh)
- lalu setelah bahan 1 adem atau dah ga panas deh, campurkan ke bahan 2. Lalu aduk rata.
- masukkan ke cetakan mangkuk kecil-kecil atau ke loyang kecil yang udah diolesi mentega tipis
- kukus sekitar 30-40menit. 
- hidangkan, bisa panas or dingin  



LET'S TRY IT :)

kulit sus celup coklat :)

kulit soes isi coklat ? sebenernya ini resep gagal.hahaha
ceritanya,aku pengen bikin kue soes isi vla vanilla buat si kodok karna  dia suka banget sama kue soes.
pas lagi bikin,ternyata nyemprotnya kekecilan.yaudahh ga bisa di isi jadinya.haha
iseng2 jadi di celupin ke coklat deh + dikasih taburan springkel2..
enak loh jadinya, resep kulit soesnya aku searching disini .

still read,follow and ENJOY !!


Adonan Dasar Kulit Sus

Bahan:
200 ml air
125 gr Margarine
1 sdm gula pasir
150 gr tepung terigu
4 btr telur

Cara membuatnya:

  1. Masak air, mentega dan gula hingga mendidih.
  2. Masukkan tepung terigu, aduk cepat hingga kalis, angkat, dinginkan.
  3. Masukkan telur satu persatu sambil dikocok hingga rata.
  4. Masukkan adonan kedalam plastic segitiga, semprotkan diatas loyang yang sudah dioles mentega dan ditabur tepung. 
  5. Panggang dalam oven hingga matang
Setelah dikeluarkan dari oven,tunggu dingin dan bisa langsung di celupkan ke dalam coklat cair dan di tabur springkel :)

LET'S TRY IT :)

26/08/12

Happy ied - 1433H


"karna puasanya sebulan,berarti lebarannya sebulan" - keluarga besar

14/07/12

jamur crispy :)

jamur crispy ? pertama kali ketemu makanan ini di deket kampus UNAS. iseng icip-icip bareng si kodok,dan ternyata ketagihan.haaha
beberapa kali bolak-balik untuk beli jamur tersebut,akhirnya penasaran mau coba buat.
pernah,suatu kali nyoba dengan resep ngasal saya,dan akhirnya jamurnya ga garing dan sukses melempem.
tapi kali ini berhasil,resep ini saya ambil waktu saya googling (saking penasarannya) dengan sedikit inovasi saya *jieelahh.dan untungnya bener2 crispy :)

still read,follow and ENJOY !! 


Bahan-bahan :
- Jamur tiram

Adonan : 
- 1 sdm tepung kanji/sagu
- 3 sdm tepung terigu
- 1/2 sdt garam
- 1/2 sdt kaldu ayam bubuk
- air secukupnya

Cara mambuat :
Adonan :
- Campur tepung kanji dan tepung terigu,garam.aduk sampai rata,lalu bagi kedalam 2 wadah.
-1 wadah untuk adonan kering,dan 1 wadah lagi untuk adonan basah.
- Adonan basah : campur adonan tadi dengan air sedikit hingga kentalnya sedang.
- suwir2 jamur, masukan jamur tersebut ke adonan basah,lalu balur dengan adonan kering.
- Kemudian goreng hingga berubah warna menjadi agak kekuningan.
- Angkat,dan sajikan :)

Tips :
- Sebaiknya adonan di balur dengan tepung kering sesaat mau di goreng,agar tidak basah..
- Jamur Crispy dapat di sajikan dengan mayo dan saos atau dengan bubuk bbg yang bisa di dapat di supermarket terdekat :)

LET'S TRY IT :)

jelly coklat + vla :)

bikin jelly udah biasa,tapi gimana ya rasanya kalo jellynya disiram pake vla ? pasti luar biasa :) haha 
makanan favorite si ganes,hampir 80% vla habis sama dia :s


still read,follow and ENJOY !!


Bahan-bahan :
1 saset jelly coklat kemasan (disini,saya pake nutryjell)



Bahan vla :
600 cc susu cair full cream
2sdm margarin
2 butir kuning telur (kocok)
4 sdm tepung maizena
4 sdm tepung terigu
7 sdm gula pasir
1/2 sdt vanilli


Cara membuat :
bikin jelly sesuai petunjuk di balik kemasan jelly instan, dan cetak dengan setakan agar yang variatif agar lebih menarik untuk anak2.

Cara Membuat Vla :
- Campur tepung maizena,tepung terigu dan vanilli, lalu aduk bersama susu cair.
- Masukan gula pasir dan margarin, lalu masak hingga setengah mendidih sambil terus di aduk.
- Masuka kocokan kuning telur,aduk, lalu masak hingga mendidih,kental dan berwarna kekuningan.

- keluarkan jelly yang telah mengeras dan siramkan vla secukupnya, sajikan dingin :)



LET'S TRY IT :)

05/07/12

macaroni carbonara

niat nya mau ngabisin persediaan macaroni di rumah,pas googling nemuin resep ini :)
pas di coba2 + inovasi sendiri (berhubung bahan di rumah kurang komplit) ternyata enak juga loh :)


still read,follow and ENJOY !!


Bahan-bahan :
- 100grm macaroni
- 500 ml air
- 2sdm minyak sayur
-1/4 bawang bombay,cincang
- 3 sosis ayam atau sapi (sesuai selera),potong serong
- 1sdm tepung terigu
- 150 ml susu cair
- 1/4sdt garam
- 1/4sdt kaldu sapi bubuk
- 1/4sdt merica bubuk
- 25grm keju cheddar
- 1batang seledri,cincang halus
- 2sdm margarin


Cara membuat :
- didihkan macaroni, jika sudah empuk,angkat dan berikan minyak sayur.
- panaskan margarin,tumis bawang bombay hingga harum.lalu masukan sosis,masak hingga sosis matang.
- tambahkan terigu,aduk rata,lalu matikan api nya.
- tuang susu secara perlahan sambil diaduk hinggah rata,nyalakan api nya kembali
- beri garan,kaldu bubuk dan merica,aduk rata.
- masukan macaoni dan keju parut,aduk rata.
- angkat dan taburi seledri.
- macaroni carbonara siap disajikan :)


LET'S TRY IT :) 

jagung keju :)

menu favorite keluarga + menu favorit si kodok kalo lagi main2 ke rumah :)
enak,ga ribet, plus ngenyangin. dari pada beli di di mall dengan harga 5000,mending bikin sendiri :) hahaha bisa dapet ++ keju,++ susu, ++ jagung.puas kan :D


still read,follow and ENJOY !!


Bahan-Bahan : 
- 2 Jagung manis, sudah di pipil
- 3sdm susu kental manis
- 1 sdm mentega
- 50grm keju, parut


Cara membuat :
- kukus jagung manis yang sudah di pipil.

- setelah matang, sajikan dengan tambahan susu kental manis,mentega dah keju :D


LET'S TRY IT :) 

01/07/12

SPAIN IS THE WINNER :D

620x321_largeTumblr_m5ycdwp3az1r1mp52o1_500_largeTumblr_m6i62oenk61r5kkj0o1_500_large

Recent Posts

Recent comments