30/06/15

DESKRIPSI TAHAPAN INDONESIA DALAM MENGADOPSI IFRS

DESKRIPSI TAHAPAN INDONESIA DALAM MENGADOPSI IFRS

International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB).
Tujuan dari dibuatnya standar akuntansi internasional ini adalah untuk mengembangkan dan mendorong penggunaan suatu standar akuntansi yang dapat dimengerti, diterapkan, dan di terima secara global atau internasional. Dengan adanya standar internasional ini, diharapkan dalam penyusunan dan pelaporan akuntansi keuangan perusahaan memiliki kualitas yang tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan secara internasional. Standar akuntansi internasional ini disusun oleh 4 organisasi utama dunia, yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
IFRS saat ini diterbitkan dan dikelola oleh IASB, sebuah dewan standar independen yang berbasis di London. IASB didahului oleh IASC,yang didirikan pada tahun 1973 sebagai hasil dari keterlibatan badan-badan akuntansi dari berbagai negara. Badan-badan ini merupakan dewan IASC pada saat itu, mereka merupakan bagian dari International Federation of Accountans (IFAC) sebagai organisasi induk IASC.
Dalam melakukan konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara -negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1.       Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011. Pada 2009 proses adosi IFRS/IAS mencakup :
·         IFRS 2 Share-based payment
·         IFRS 3 Business combination
·         IFRS 4 Insurance contracts
·         IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
·         IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
·         IFRS 7 Financial instruments disclosures
·         IFRS 8 Segment reporting
·         IAS 1 Presentation of financial statements
·         IAS 8 Accounting policies, change in accounting estimates
·         IAS 12 Income taxes
·         IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
·         IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
·         IAS 27 Consolidated and separate financial statements
·         IAS 28 Invesments in associates
·         IAS 31 Interest in joint ventures
·         IAS 36 Impairment of assets
·         IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
·         IAS 38 Intangible assets
Pada tahun 2010 adopsi IFRS/IAS mencakup :
·         IFRS 7 Statement of Cash Flows
·         IFRS 20 Accounting for geverment grant and disclosure of government assistance
·         IFRS 24 Related party disclosures
·         IFRS 29 Financial reporting in hyperflationary economies
·         IFRS 33 Earnings per share
·         IFRS 34 Interim financial reporting
·         IFRS 41 Agriculture
2.      Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3.      Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Definisi arti kata konvergensi adalah dua benda atau lebih bertemu/bersatu di suatu titik; pemusatan pandangan mata ke suatu tempat. Dalam hal ini, konvergensi IFRS berarti bahwa standar akuntansi yang berlaku di Indonesia akan sesuai dengan standar yang ada di internasional. Alasan perlu adanya standar akuntansi internasional ada empat macam, yaitu:
1.      Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
2.      Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
3.      Mengurangi biaya pelaporan keuangan perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
4.      Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practice”.
Indonesia melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia (diwakili Presiden SBY) sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan negara-negara G-20. Tujuan dari kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS ini memiliki manfaat lain seperti meningkatkan arus investasi global melalui keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen untuk melakukan konvergensi dengan IFRS)
Pada bulan Desember 2008, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Dan mulai Januari 2012, Indonesia sudah mengadopsi IFRS secara penuh. Di Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang, proses atau tahapan dalam pengadopsian IFRS dilakukan secara bertahap (gradual strategy), dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2012.
Dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, dimulai dari tahap adopsi (2008-2011) dimana IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Setelah itu masuk pada tahap persiapan akhir (2011), dimana tahap ini akan dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS. Dan tahap terakhir adalah tahap implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap yang kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK berbasis IFRS tersebut secara komprehensif. PSAK berbasis IFRS ini wajib di terapkan oleh perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik, sedangkan perusahaan lokal yang tidak memiliki akuntabilitas publik tidak diwajibkan.
Dengan mengadopsi IFRS berarti ada pergeseran atau perubahan standar yang digunakan dalam penyusunan dan pelaporan laporan keuangan perusahaan, terutama dalam istilah, bentuk atau format dan komponen laporan keuangan serta item yang diungkapkan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan harus diterjemahkan kedalam bahasa yang diterima secara global agar mudah dibandingkan. Laporan keuangan yang mengadopsi IFRS terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan laba/ rugi komprehensif, laporan perubahan equitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Dan informasi yang diungkapkan yaitu asset, liabilities, ekuitas, pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugiannya, kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik dan arus kas. demikian juga dengan merger, akuisisi, kebijakan pajak dan perencanaan keuangan perusahaan.
Pengaruh adopsi IFRS lainnya yaitu berkaitan dengan pengakuan dan pengukuran yang menggunakan prinsip nilai wajar (fair value) dibandingkan dengan biaya historis. Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif 1 Januari 2012.
Berdasarkan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), mulai januari 2012, Indonesia sudah mengadopsi IFRS secara penuh/ adopsi seluruh. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan salah satu negara yang tergabung sebagai anggota G-20 yang ingin menciptakan suatu standar yang berlaku secara internaional, yang ini berarti Indonesia harus mengikuti ketentuan yang telah disepakati bersama yang mengharuskan konvergensi ke IFRS.
Meskipun pada awalnya sebelum tahun 2012 Indonesia juga sudah mengadopsi IFRS, tetapi saat itu sifatnya masih harmonisasi yang bertahap, yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik dan sistem pemerintahan di indonesia, dan pada tahun 2012, Indonesia ditetapkan sudah mengadopsi IFRS secara menyeluruh. Harmonisasi ini merupakan proses untuk meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik tersebut dapat beragam. Suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku internasional, tetapi membuat agar standar akuntansi mereka tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional. Harmonisasi ini membuat standar akuntansi keuangan sejalan dengan standar akuntansi internasional. Adopsi secara penuh ke IFRS akan merubah prinsip akuntansi yang selama ini dipakai menjadi suatu standar akuntansi yang berlaku secara internasional. Konvergensi ke standar internasional berarti menunjuk hanya pada satu standar yang berlaku dan digunakan oleh semua negara secara internasional. Dengan adanya harmonisasi bahkan konvergensi ke IFRS diharapkan akan membuat informasi akuntansi menjadi lebih berkualitas seperti komparabilitas dan relevansi.
Dengan mengadopsi IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi dengan laporan keuangan derdasarkan IFRS. Adopsi IFRS diharapkan dapat memberikan manfaat, seperti:
1.  Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK dikenal secara internasional.
2.      Meningkatkan arus invetasi global.
3. Menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Adapun dampak konvergensi IFRS terhadap bidang pendidikan, antara lain:
  1.  Perubahan mind stream dari rule-based ke principle-based.
  2.   Banyak menggunakan professional judgement.
  3. Banyak menggunakan fair value accounting.
  4. IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain.
  5.  Semakin meningkatnya ketergantungan ke profesi lain.
  6.  Perubahan text-book dari US GAAP ke IFRS.

Sementara itu, dampak konvergensi IFRS terhadap bisnis adalah sebagai berikut:
  1. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
  2.  Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
  3. Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba-rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
  4. Smoothing income menjadi semakin sulit dengan menggunakan balance sheet approach dan fair value.
  5. Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni apabila penggunaanprofessional judgement ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
  6. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.








0 komentar:

Posting Komentar

Recent Posts

Recent comments